Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Utara Pasanga Spanduk Himbauan Cegah TPPO

    Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Utara Pasanga Spanduk Himbauan Cegah TPPO

    KOTA BOGOR - Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar serentak pasang spanduk himbauan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

    Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.

    "Para bhabinkamtibmas pasang spanduk himbauan TPPO bersama warga di wilayah, " ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono, Senin (26/6/2023).

    Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Utara maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.

    "Upaya ini dilakukan dalam rangka mencegah adanya Tindak Pidana Penjualan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkasnya.

    Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Ciluar Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Sambil Patroli, Bhabinkamtibmas Kedung Halang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Kontingen Patriot Indonesia
    Panglima  TNI dan Kapolri Dampingi Presiden RI Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

    Ikuti Kami