Langgar Garis Sempadan Sungai, Aparat Gabungan Bongkar Villa di Kawasan Puncak 

    Langgar Garis Sempadan Sungai, Aparat Gabungan Bongkar Villa di Kawasan Puncak 
    Ket: Photo Istimewa

    6BOGOR - Sejumlah Personil Gabungan dari Unsur Pol PP, PUPR Kabupaten Bogor dan Babinkantibmas Kecamatan Cisarua Puncak Bogor melakukan pembongkaran  dua vila yang melanggar garis sempadan Sungai. 

    Dua Vila yang dibongkar oleh aparat gabungan diantaranya Vila Cibulan Rivers dan Lembah Tirta, pada Rabu ( 09/12/21). 

    Tramtib Kecamatan Cisarua M Fendi mengatakan yang menjadi Objek Pembongkaran Area Lapangan Tenis, Kolam Renang dan 4 Bangunan Vila termasuk satu unit Vila Lembah Tirta.

    " Aparat Gabungan melakukan pembongkaran Villa yang melanggar garis Bantaran Kali Ciliwung". Ujar M Fendi 

    Pembongkaran Vila tersebut menerjunkan  50 personil Polri PP Kabupaten Bogor, 27 Personil Polres Bogor, 6 Personil Jajaran Polsek Cisarua, 17 Personil Tramtib Cisarua, 5 Personil Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan 3 Personil UPT Irigasi dan Pengairan Ciawi.

    VILA PUNCAK PUNCAK BOGOR SUNGAI CILIWUNG
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Sulitnya Urban Design Menata Kota, Bima...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Banjir di Musim Penghujan , Kolaborasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Anggota Satlantas Polsek Bogor Tengah Atasi Kemacetan Saat Sibuk di Sejumlah Jalan
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ciparigi Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pegawai Alfamart
    Personil Polsek Bogor Barat Lakukan Patroli, Berikan Pengamanan Tempat Wisata

    Ikuti Kami